Prinsip - Prinsip Demokrasi
Prinsip merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang harus dipegang dan ditaati. Prinsip demokrasi adalah beberapa kaidah dasar yang harus ada dan ditaati oleh negara penganut pemerintahan demokratis. Adapun prinsip-prinsip demokrasi tersebut sebagai berikut :
Konstitusi dapat diartikan sebagai undang-undang dasar atau seluruh peraturan hukum yang berlaku di suatu negara. Sebagai prinsip demokrasi, konstitusi sangat penting sebab dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara konstitusi berfungsi untuk membatasi wewenang penguasa atau pemerintah serta menjamin hak rakyat. Penguasa atau pemerintah tidak akan bertindak sewenang-wenang kepada rakyatnya dan rakyat tidak akan bertindak anarki dalam menggunakan hak dan pemenuhan kewajibannya.
2. Pergantian Kekuasaan Secara Berkala
"Ower tends to corrupt, but absolute power corrupts absolutely". Itulah yang dinyatakan oleh Lord Acton (Seorang ahli sejarah Inggris), yang artinya "Manusia yang mempunyai kekuasaan cenderung untuk menyalahgunakan kekuasaan, tetapi manusia yang memiliki kekuasaan tidak terbatas pasti akan menyalahgunakannya."
Pergantian kekuasaan secara berkala bertujuan untuk membatasi kekuasaan atau kewenangan penguasa. Pergantian kekuasaan secara berkala dapat meminimalisasi penyelewengan dalam pemerintahan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pergantian seorang kepala negara atau kepala daerah dapat dilakukan dengan mekanisme pemilihan umum (Pemilu) yang jujur dan adil.
3. Jaminan Perlindungan Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Perlindungan terhadap HAM merupakan salah satu prinsip negara demokrasi, karena perlindungan terhadap HAM pada hakikatnya merupakan bagian dari pembangunan negara yang demokratis.
4. Kebebasan Berserikat dan Mengeluarkan Pendapat
Setiap orang boleh berkumpul dan membentuk identitas dengan organisasi yang mereka dirikan. Melalui organisasi tersebut setiap orang dapat memperjuangkan hak sekaligus memenuhi kewajibannya. Demokrasi memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk berpikir dan menggunakan hati nurani serta mengatur Paham demokrasi tidak membatasi seseorang untuk berpendapat, tetapi juga mengatur cara menyampaikan pendapat dengan cara yang baik dan dengan cara yang bijak.
5. Jaminan Kebebasan Pers
Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam prinsip - prinsip demokrasi. Pers yang bebas dapat menjadi media bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi serta memberikan kritikan dan masukan kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan publik. Di sisi lain, pers juga menjadi sarana sosialisasi program-program yang dibuat pemerintah. Melalui pers diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah masyarakat.
6. Penegakan Hukum dan Persamaan Kedudukan Setiap Warga Negara di Depan Hukum
Hukum merupakan instrumen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu, pelaksanaan kaidah hukum tidak boleh pandang bulu atau memihak sebelah. Setiap perbuatan melawan hukum harus ditindak secara tegas. Persamaan kedudukan warga negara di depan hukum akan memunculkan wibawa hukum. Saat hukum tersebut memiliki wibawa, hukum tersebut akan ditaati oleh setiap warga negara.
7. Peradilan yang Bebas dan Tidak Memihak
Peradilan tidak memihak, artinya peradilan yang tidak condong kepada salah satu pihak yang bersengketa di muka persidangan. Posisi netral sangat dibutuhkan untuk melihat masalah secara jernih dan tepat. Hal tersebut akan membantu hakim menemukan kebenaran yang sebenarnya. Selanjutnya, hakim dapat mempertimbangkan keadaan yang ada dan menerapkan hukum dengan adil bagi pihak beperkara.
1 komentar:
Click here for komentarmantap jiwa :v
my blog
ConversionConversion EmoticonEmoticon